Disdukcapil Biak Numfor Sediakan 1.500 Blanko e-KTP, Jemput Bola ke Kampung-Kampung
Info Biak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyiapkan 1.500 keping blanko KTP-elektronik (e-KTP) untuk mempercepat perekaman dan pencetakan KTP bagi warga di 257 kampung dan 14 kelurahan.
Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir, mengatakan masih ada sekitar 13.929 jiwa atau 13,62 persen penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya akan melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung kampung-kampung.
“Kami tidak menunggu warga datang ke kantor, tetapi justru turun langsung ke lapangan. Cara ini memudahkan masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah jauh, untuk mendapatkan hak identitas kependudukan,” ujar Kalep saat ditemui di Biak, Minggu.

Baca Juga : Musda PKS Biak Numfor 2025: Agus Riyanto Terpilih Jadi Ketua Baru
Pelayanan Gratis dan Cepat
Kalep memastikan semua layanan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman e-KTP, penerbitan kartu keluarga, hingga pembuatan akta kelahiran, dilakukan secara gratis dan dengan prosedur yang cepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Tidak ada biaya apapun untuk pembuatan dokumen kependudukan. Warga cukup membawa persyaratan yang diperlukan, selebihnya kami yang memproses,” tegasnya.
Fokus pada Masyarakat Kampung
Sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman e-KTP berada di wilayah kampung dengan akses transportasi yang terbatas. Melalui program jemput bola, petugas Disdukcapil akan hadir langsung di kampung, melakukan perekaman biometrik, dan mengurus pencetakan KTP sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kota.
Selain itu, tim Disdukcapil juga akan memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan, termasuk manfaat memiliki e-KTP untuk keperluan administrasi seperti sekolah, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Dukung Tertib Administrasi dan Pemilu
Program percepatan perekaman e-KTP ini juga bertujuan memastikan data kependudukan akurat dan mutakhir. Hal ini penting untuk berbagai keperluan, termasuk pendataan pemilih pada Pemilu mendatang.
“Data kependudukan yang valid membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan, merencanakan pembangunan, dan memastikan hak pilih warga dalam pesta demokrasi,” tambah Kalep.
Komitmen Berkelanjutan
Disdukcapil Biak Numfor menargetkan jumlah warga yang belum melakukan perekaman akan terus menurun secara signifikan hingga akhir tahun. Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, diharapkan semua penduduk Biak Numfor bisa memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Identitas adalah hak semua warga negara. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Biak Numfor yang tertinggal,” tutup Kalep.















